Google kalah dalam persidangan melawan mantan pelaku kejahatan seksual yang baru saja keluar dari penjara. Alhasil, raksasa internet itu harus membayar sejumlah uang sebagai ganti rugi.
Putusan ini dijatuhkan pengadilan tinggi di Prancis. Google dinyatakan bersalah karena dianggap telah memfitnah individu pribadi lewat akses publik. Ihwal kejadian ini bermula ketika seorang pria asal Prancis yang tak disebutkan namanya, tak terima namanya terus terpampang setiap kali pengguna internet menulis kata kunci seperti 'pemerkosa', 'setan', 'pemerkosaan' dan 'penjara' di mesin pencari Google.
Pria yang telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara itu menuduh Google telah melakukan pencemaran nama baik. Ia pun menyeret perusahaan yang berbasis di California, Amerika Serikat, itu ke pengadilan setempat.
Setelah diputus bersalah, perusahaan yang digawangi CEO Eric Schmidt itu pun diperintahkan untuk membayar sejumlah uang untuk membayar kerugian yang ditimbulkan. Tak hanya itu, Google juga diperintahkan untuk menghapus daftar saran pencarian atas nama pria tersebut.
"Ini algoritma pencarian yang ditentukan berdasarkan sejumlah faktor obyektif, termasuk popularitas istilah atau nama pencarian," tampik juru bicara Google membela perusahaan.
"Google tidak pernah menyarankan namanya. Semua hasil pencarian yang ditampilkan secara autocomplete seperti yang telah diketik sebelumnya oleh pengguna Google lainnya," jelasnya lebih lanjut. Google sendiri rencananya akan segera naik banding atas putusan pengadilan Prancis tersebut.
dikutip dari detik.com
Putusan ini dijatuhkan pengadilan tinggi di Prancis. Google dinyatakan bersalah karena dianggap telah memfitnah individu pribadi lewat akses publik. Ihwal kejadian ini bermula ketika seorang pria asal Prancis yang tak disebutkan namanya, tak terima namanya terus terpampang setiap kali pengguna internet menulis kata kunci seperti 'pemerkosa', 'setan', 'pemerkosaan' dan 'penjara' di mesin pencari Google.
Pria yang telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara itu menuduh Google telah melakukan pencemaran nama baik. Ia pun menyeret perusahaan yang berbasis di California, Amerika Serikat, itu ke pengadilan setempat.
Setelah diputus bersalah, perusahaan yang digawangi CEO Eric Schmidt itu pun diperintahkan untuk membayar sejumlah uang untuk membayar kerugian yang ditimbulkan. Tak hanya itu, Google juga diperintahkan untuk menghapus daftar saran pencarian atas nama pria tersebut.
"Ini algoritma pencarian yang ditentukan berdasarkan sejumlah faktor obyektif, termasuk popularitas istilah atau nama pencarian," tampik juru bicara Google membela perusahaan.
"Google tidak pernah menyarankan namanya. Semua hasil pencarian yang ditampilkan secara autocomplete seperti yang telah diketik sebelumnya oleh pengguna Google lainnya," jelasnya lebih lanjut. Google sendiri rencananya akan segera naik banding atas putusan pengadilan Prancis tersebut.
dikutip dari detik.com
Comments
Post a Comment